Terbengkalai dan Tak Terawat, Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Bakal Dilelang

Rabu 10-07-2024,20:25 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Romi

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Belasan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terlihat terbengkalai dan tidak terawat di berbagai lokasi. Mobil-mobil ini, yang dulunya digunakan untuk operasional berbagai instansi pemerintahan, kini hanya menjadi pemandangan yang memprihatinkan dengan kondisi ban kempis, kaca kusam, dan karat di sana-sini.

Mobil-mobil dinas tersebut terparkir di beberapa area pemkot Prabumulih, termasuk di depan bagian umum serta di belakang masjid Pemkot Prabumulih. 

Selain itu, beberapa mobil dinas yang terbengkalai juga terlihat di parkiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Kendaraan-kendaraan ini merupakan aset yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Prabumulih, namun kini kondisinya tidak lagi layak digunakan.

BACA JUGA:Mitra Binaan PEP Adera Field Terima Pembekalan Perizinan Produk dari BPOM

BACA JUGA:Kepulangan Ratusan Jemaah Haji Prabumulih Disambut Haru Keluarga

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Prabumulih, Alwi SE MSi, memberikan penjelasan terkait kondisi kendaraan-kendaraan tersebut. 

"Itu aset kita, tidak lagi digunakan karena sudah tidak layak pakai, serta memerlukan biaya operasional yang besar untuk perawatan," ungkap Alwi kepada wartawan.

Menurut Alwi, biaya untuk memperbaiki dan merawat kendaraan-kendaraan ini terlalu besar sehingga tidak lagi ekonomis untuk digunakan dalam operasional sehari-hari. 

Oleh karena itu, Pemkot Prabumulih berencana untuk melelang mobil-mobil dinas yang sudah tidak layak pakai ini. 

BACA JUGA:Kabag Umum Setda Prabumulih Ungkap Banyak OPD Gunakan Pelat Dinas Tapi Tidak Tercatat di Bagian Umum

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Imbau Kades Prioritaskan Program Penanganan Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Esktrim

"Kita tengah mengajukan usulan agar dilelang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya.

Alwi menjelaskan bahwa proses lelang akan dilakukan dengan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. 

"Nantinya KPKNL akan menilai barang tersebut lalu dilakukan lelang secara terbuka," imbuhnya. 

Kategori :