Terbengkalai dan Tak Terawat, Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Bakal Dilelang

Rabu 10-07-2024,20:25 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Romi

Saat ditanya mengenai jumlah mobil dinas yang akan diajukan untuk dilelang, Alwi mengatakan bahwa data barang-barang yang akan dilelang berada di BPKAD. 

BACA JUGA:Kontestasi Pilkada Prabumulih 2024 : Tiga Pasangan Bakal Calon Siap Bertarung

BACA JUGA:Produksi Minyak Prabumulih Field Melebihi Target, Capai 8.148 BOPD di Semester Pertama 2024

"Kalau jumlah pastinya silahkan tanyakan kepada BPKAD, mereka yang memegang datanya," tuturnya.

Proses lelang ini juga memiliki persyaratan tertentu. Menurut Alwi, salah satu syarat utama adalah kendaraan harus minimal berusia tujuh tahun sebelum dapat diajukan untuk lelang.

"Mobil yang akan kita lelang disini banyak pengembalian Camat, Sekcam dimana asetnya masih tercatat di Camat dan kami harus mengembalikan proses di kami (Bagian Umum)," pungkasnya. (*)

Kategori :