Sosialissi Haji dan Gerakan Haji U-Udin : BSB Syariah Palembang Terus Dorong Masyarakat Menabung Sejak Dini

Kamis 11-07-2024,00:18 WIB
Reporter : Robby
Editor : Koer

"Bahkan bayi yang baru lahir pun bisa langsung didaftarkan dengan menggunakan identitas KTP dari orang tuanya," tambahnya.

Selain itu lanjut Tian, jika anak sudah mempunyai identitas seperti akta lahir atau kartu pelajar, tabungan ini dapat dialihkan atas nama anak tersebut.

"Tak hanya itu, tabungan Tasbih Haji U-Din ini juga memberikan sejumlah manfaat lain seperti bebas biaya administrasi, asuransi jiwa untuk anak di atas 5 tahun, integrasi dengan Siskohat, layanan manasik, dan souvenir haji," ujarnya.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital untuk Pengalaman Perbankan yang Lebih Baik

BACA JUGA:Bukan Pempek, Pebisnis Skincare Tajir Mira Hayati Beli Oleh-Oleh Emas Rp 476 Juta di Palembang

Tian menambahkan, dengan adanya Tabungan Tasbih Haji U-Din, BSB Syariah Palembang berharap dapat membantu masyarakat dalam merencanakan ibadah haji mereka sejak dini, sehingga semakin banyak yang dapat meraih impian untuk menunaikan rukun Islam kelima ini dengan lebih cepat dan terencana.

Sedangkan Deputi Bidang Penghimpunan Penempatan Investasi BPKH, Juni Supriyanto mengatakan, jumlah daftar tunggu secara nasional sebanyak 5,3 juta tersebar di seluruh Indonesia.

"Sedangkan untuk di Sumsel waiting listnya mencapai 154 ribuan. Selanjutnya untuk lamanya daftar tunggu seperti diungkapkan pihak Kemenag kurang lebih selama 26 tahun," ungkap Juni.

BACA JUGA:LSF Dorong Gerakan Sensor Mandiri: Ciptakan Budaya Menonton Sehat, Sesuai Usia dan Bertanggung Jawab

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Seluruh UPT Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penyusunan SAKIP

Untuk tahun depan lanjut Juni,  proyeksi pertumbuhan sekitar 300 ribu jemaah selama satu tahun dan untuk pemberangkatan tahun depan sekitar 221 ribu kuota normal.

"Namun belum membicarakan kuota tambahan dan sekarang setelah selesai masa haji akan dievaluasi dan bisa jadi tahun depan ada penambahan (kuota haji, red)," jelas Juni.

Sesuai kebijakan pemerintah melalui Kemenag, usia Lansia mencapai 64 persen dengan usia diatas 65 tahun.

BACA JUGA:Masyarakat 27 Ilir Gelar Pawai 1 Syuro Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

BACA JUGA:Palembang Bidik Zero Stunting, Perbanyak Program Ibu dan Bapak Asuh

"Soal evaluasi BPKH terkait dengan penyelenggaraan haji tahun ini memang membutuhkan dana yang luar biasa kurang lebih sekitar Rp 22 triliun dana yang dikeluarkan oleh BPKH baik yang berasal dari setoran jemaah maupun  nilai manfaat untuk mensubsidi," terangnya.

Kategori :