Sosialissi Haji dan Gerakan Haji U-Udin : BSB Syariah Palembang Terus Dorong Masyarakat Menabung Sejak Dini

Kamis 11-07-2024,00:18 WIB
Reporter : Robby
Editor : Koer

Oleh karena itu lanjut Juni, salah satu upaya mengelola dana tersebut secara efisien melalui pengelolaan yang lebih produktif. "Yang terpenting adalah memastikan sustainability dari dana haji tersebut," ucapnya.

Terkait program tabungan Haji U-Din, dikatakan Juni, karena daftar tunggu haji relatif lama, maka pihak BPKH mendorong  agar masyarakat mendaftarkan haji dilakukan sejak dini.

BACA JUGA:Siap siap! Palembang Alokasikan 662 Kuota Awal untuk PPPK Tenaga Kependidikan

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan Paket Halo+ Bold & Supreme, Kuota Besar Banyak Akses Layanan Digital

"Untuk usia yang diwajibkan dalam UU dalam hal ini boleh mendaftar haji mulai dari usia 12 tahun namun tidak tertutup kemungkinan mendaftar bisa dilakukan sebelum usia 12 tahun atau bisa menabung haji diusia sejak dini di bank-bank Syariah. Nah pada saat usia 12 tahun, tabungannya sudah penuh sampai Rp 25 juta maka boleh melakukan porsi haji," tandas Juni.

Untuk itu tambah Juni, tipsnya adalah mempersiapkan haji dengan menabung sedini mungkin sesuai dengan program bank syariah yang salah satunya melalui Tabungan Tasbih Haji U-Din BSB Syariah.

Menyinggung pendaftar haji di Sumsel hingga Juni 2024, dikatakan Juni, jumlahnya bertambah yang mencapai sekitar 4 hingga 5 ribu jemaah.

Sementara itu, Rektor UMP, Prof Dr Abid Djazuli mengapresiasi sosialisasi produk tabungan Tasbih Haji U-Din dan dirinya mengucapkan terima kasih BBM kepada  BSB Syariah menjadikan UMP sebagai salah satu kampus untuk memperkenalkan tabungan Haji U-Din. ***

 

 

Kategori :