Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir

Jumat 12-07-2024,09:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Namun, tantangan juga tak kalah besar. Proses pemekaran membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun masyarakat setempat. 

Selain itu, diperlukan perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa pembentukan Provinsi Ketapang tidak menimbulkan masalah baru, seperti ketimpangan pembangunan atau konflik antar wilayah.

Intinya, wacana pembentukan Provinsi Ketapang terus bergulir dengan dukungan dari berbagai pihak. 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usaha untuk memenuhi persyaratan pembentukan provinsi baru melalui pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang tetap berjalan. 

Dengan potensi besar yang dimiliki, pembentukan Provinsi Ketapang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan wilayah tersebut.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir.

Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik hangat yang penuh dengan dinamika politik, sosial, dan ekonomi. 

Salah satu wilayah yang tengah gencar mengusulkan pemekaran adalah Kalimantan Barat, dengan tujuan utama membentuk Provinsi Kapuas Raya. 

Usulan ini sudah lama digaungkan oleh tokoh masyarakat setempat, namun hingga kini masih terhambat oleh moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Provinsi Kapuas Raya diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh beberapa kabupaten di Kalimantan Barat. 

Berikut adalah lima kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya, lengkap dengan alasan dan dukungan dari masing-masing kepala daerah dan tokoh masyarakat.

1. Kabupaten Kapuas Hulu

Kabupaten Kapuas Hulu telah lama bersiap memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat untuk bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya. 

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, merupakan salah satu pendukung utama terbentuknya provinsi baru ini. 

Menurut Nasir, semua persyaratan yang diperlukan untuk menjadi daerah otonomi baru sudah terpenuhi.

"Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya itu sudah sejak lama. Bahkan sudah ada Amanat Presiden (Ampres), karena memang paling layak dimekarkan," terang Nasir beberapa waktu yang lalu. 

Kategori :