Pj Walikota Prabumulih Serahkan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp1,172 Triliun

Selasa 16-07-2024,18:57 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Popa

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dengan didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi, secara resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025. 

Penyerahan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom. Acara berlangsung di ruang rapat badan anggaran (banggar) DPRD Kota Prabumulih pada Selasa, 16 Juli 2024.

Acara penyerahan KUA-PPAS dihadiri oleh seluruh anggota banggar DPRD Kota Prabumulih. Hadir pula, sekretaris DPRD (sekwan) Prabumulih, Heriyani SE MSi, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Wawan Gunawan. 

Hadir pula, Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Abu Sohib, serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Prabumulih, Ari Naprianto.

BACA JUGA:Tanam Bawang di Lahan Seluas 7 Hektar, Pj Wako Prabumulih: Hasilnya Akan Dijual di Pasar Murah

BACA JUGA:Warga Prabumulih Dideportasi Dari Malaysia, Kadisnaker Prabumulih: Jangan Tergoda Iming-Iming Gaji Besar

Pj Walikota Prabumulih, H Elman, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp1.172.000.000.000 (satu triliun seratus tujuh puluh dua miliar rupiah). 

"Pada KUA-PPAS ini, kebijakan pemerintah Kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025 memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. 

Program-program pemerintah seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi juga menjadi fokus utama," jelas H Elman.

Lebih lanjut Elman menginstruksikan kepada seluruh kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya untuk hadir apabila diundang oleh Banggar DPRD dalam rangka rapat pembahasan. 

BACA JUGA:Menjelang Kemarau, Pj Wako Prabumulih Imbau BPBD Persiapkan Diri Antisipasi Karhutlah

BACA JUGA:Sasar Anak Usia 0-7 Tahun, Prabumulih Siap Laksanakan PIN Polio 23 Juli 2024

"Kepala OPD, sekretaris, dan kepala bidang wajib datang dan berdiskusi dengan mitra komisi-komisi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, menyatakan bahwa dengan telah diserahkannya KUA-PPAS oleh Pemerintah Kota Prabumulih, pihaknya akan segera melakukan pembahasan di badan anggaran. 

"Kami akan segera membahas KUA PPAS ini, banggar akan melakukan pembahasan" ujar Sutarno yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar.

Kategori :