SUMATERA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Perjuangkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Renah Indojati.
Peningkatan Efektivitas Pemerintahan dan Pembangunan
Pemekaran wilayah Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat telah menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah.
Rencana pembentukan Kabupaten Renah Indojati sebagai daerah otonomi baru merupakan langkah strategis yang dinilai mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Alasan Kebutuhan Pemekaran
Dengan luas wilayah mencapai 5.749 kilometer persegi, Kabupaten Pesisir Selatan termasuk dalam kategori kabupaten yang sangat luas.
Untuk perbandingan, luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan lebih besar dari Provinsi Bali yang memiliki luas 5.600 kilometer persegi dengan 8 kabupaten dan 1 kota.
Selain itu, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 15 kecamatan dan 182 nagari (desa) dengan jumlah penduduk lebih dari 516 ribu jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022.
Kecamatan yang Bergabung
Enam kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dalam Kabupaten Renah Indojati adalah:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Pembentukan Lima Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Mendesak
Kecamatan Airpura