Kasus Dugaan Korupsi di Dispora OKI Naik ke Tahap Penyidikan, Kejari Mintai Keterangan 38 Saksi

Senin 22-07-2024,21:09 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

BORGOL,PALPOS.ID - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 itu masih tingkat penyelidikan, kini naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi mengatakan, sekarang pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana kepemudaan dan olahraga di instansi itu.

"Ada 38 saksi yang dimintai keterangan untuk memastikan jumlah kerugian negara," ungkap Hendri didampingi jajarannya dalam giat press release capaian kinerja Kejari OKI dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin, 22 Juli 2024.

BACA JUGA: Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Pidana Penggunaan Dana Hibah Panwaslu OKI Tahun 2017-2018

BACA JUGA:Bandar Narkoba di OKU Kembali Diamankan Polisi

Ia menambahkan, siapa tahu itu bukan kerugian negara, melainkan kesalahan administrasi. Dimana mereka sudah bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

Meskipun begitu, mengingat saat ini proses penyidikkan sedang berlangsung. Kejari OKI tidak menjelaskan secara rinci dan gamblang modus dugaan korupsi tersebut.

Diketahui, Kejari OKI memiliki 2 target penyelidikan pada tahun 2024. Di semester 1 yakni Januari - Juni, telah dilaksanakan 1 perkara dan naik ke tahap penyidikan. *

Kategori :