Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat

Jumat 19-07-2024,06:45 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

"MPIG sebagai kesatuan produsen dan pelaku usaha harus berperan dari hulu hingga hilir, mulai dari budidaya, pengolahan, pengendalian kualitas mutu, sampai dengan pemasaran," jelas Ilham.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel Gunakan E-Pas Pay untuk WBP

Selain Ika, Vivi, dan Idris, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelektual Muhammad Ferdi Febriadi, Wakil Ketua MPIG Ujang, dan Sekretaris MPIG Wenni.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Kopi Robusta Lahat melalui sertifikasi Indikasi Geografis, yang diharapkan akan membawa dampak positif jangka panjang bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan petani lokal.

Dengan terdaftarnya Kopi Robusta Lahat sebagai Indikasi Geografis, potensi ekonomi daerah diharapkan dapat meningkat melalui peningkatan kepercayaan pasar, baik nasional maupun internasional.

BACA JUGA: Jelang Monev Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Pastikan Persiapan Acara

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia tahun 2024

Proses ini juga diharapkan dapat membuka peluang untuk pengembangan ecotourism, memperkuat identitas lokal, dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Lahat dan sekitarnya.

Rapat ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah, petani, pengolah, dan pengusaha dalam menjaga kualitas dan standar produksi Kopi Robusta Lahat.

Dengan dukungan dari semua pihak, Kopi Robusta Lahat diharapkan dapat mencapai standar internasional dan menjadi produk unggulan yang dikenal luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di pasar global. ***

 

 

 

Kategori :