INFORIAL, PAPOS.ID-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, yang juga dikenal sebagai Lapas Merah Mata, telah menunjukkan komitmennya dalam menyediakan makanan yang bersih, sehat, dan halal bagi para warga binaannya.
Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat halal dan sertifikat laik hygiene untuk dapurnya.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, Veri Johannes, mengungkapkan bahwa sertifikat ini sekaligus menampik pandangan negatif masyarakat luas yang sering menganggap bahwa makanan di penjara tidak layak konsumsi.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat
Sertifikat halal untuk Dapur Lapas Kelas I Palembang diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada awal tahun 2024.
Sementara itu, sertifikat laik hygiene diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang pada pertengahan tahun 2023.
Kedua sertifikat ini menunjukkan bahwa Lapas Kelas I Palembang memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi hak dan kebutuhan warga binaan, terutama dalam hal pelayanan makan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Membangun Olahraga Kempo di Sumsel
Veri Johannes menyatakan bahwa Dapur Lapas Kelas I Palembang dioperasikan oleh 12 warga binaan dan 2 pegawai Lapas.
Selain menjamin kehalalan makanan, komitmen higienis juga diterapkan tidak hanya dalam proses pengolahan makanan, tetapi juga dalam menjaga kebersihan alat masak, alat makan minum, serta gudang penyimpanan bahan makanan.
"Kami menjaga mutu makanan warga binaan dengan menetapkan jadwal menu yang berbeda setiap harinya. Jatah makan ditempatkan dalam tepak dan tertata rapi, jauh dari pandangan masyarakat yang menilai makanan di penjara tidak layak makan," ujar Veri.
BACA JUGA: Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih
BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja