PALEMBANG, PALPOS.ID- Meskipun penindakan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dilakukan hampir setiap hari, masih banyak pengendara roda dua yang tetap nekat memarkirkan kendaraannya sembarangan di sepanjang Jalan POM IX, Kampus Palembang.
Terbukti pada Selasa pagi, 23 Juli 2024, puluhan kendaraan roda dua dan mobil digembosi oleh petugas karena kedapatan parkir sembarangan di badan maupun bahu Jalan POM IX.
Penertiban ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:300 Tenaga Konstruksi Palembang Ikuti Sertifikasi, Ini Manfaatnya...
BACA JUGA:Palembang Target Imunisasi 236 Ribu Anak di Pekan Imunisasi Nasional 2024
Petugas Dishub yang tengah berpatroli segera turun dari kendaraannya dan menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan.
K Juliansyah, Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang mengatakan, apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang ini bertujuan memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan yang kerap menyebabkan kemacetan.
Firman, salah seorang pemilik motor yang digembosi, mengaku terpaksa mendorong motornya hingga lebih dari satu kilometer untuk mencari tempat jasa pengisian angin.
BACA JUGA:Sinkronisasi Data Lembaga Penyiaran, KPID Sumsel Silaturahmi ke Balmon Palembang
BACA JUGA:Ratu Dewa Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Bulan Muharram
"Jauh saya dorong motor, cari tempat tambah angin. Setelah isi angin, saya mau langsung pergi saja dan tak mau lagi parkir di sana," ujarnya.**