Polisi Tetapkan Status Penyelundup Sabu Dalam Pempek ke Lapas Kayuagung Sebagai Tersangka

Rabu 24-07-2024,14:15 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

"R transfer uang Rp2,5 juta. Selanjutnya, sebanyak Rp2 juta untuk dibelikan sabu, sedangkan sisanya sebagai upah si kurir," jelasnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Dedi, barang haram itu dibelinya di belinya di Jalan Soekarno Hatta Palembang.*

Kategori :