Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Pembentukan Delapan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Kencang

Senin 29-07-2024,11:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Pembentukan Delapan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Kencang.

Menggali Potensi dan Tantangan Pemekaran Wilayah di Provinsi Lampung

Pemekaran wilayah di Provinsi Lampung kembali menjadi perbincangan hangat. 

Usulan pembentukan delapan kabupaten daerah otonomi baru (DOB) semakin kencang didorong oleh harapan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan serta pelayanan publik di seluruh provinsi. 

BACA JUGA:Penjabat Gubernur Lampung Dukung Eksplorasi Pertamina EP

BACA JUGA:Hak Jawab : Transformasi Bisnis, Kelompok UMKM Lampung Bersinar dengan Omzet Naik 4 Kali Lipat

Saat ini, Provinsi Lampung hanya memiliki dua kota, yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, serta 13 kabupaten. Dengan cakupan wilayah seluas 33.553 km² yang dihuni oleh 9.176.546 penduduk, provinsi ini memerlukan pemekaran untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang lebih baik.

Latar Belakang Pemekaran

Pemekaran wilayah sering kali dianggap sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah yang luas dan berpenduduk padat. 

Di Lampung, banyak daerah yang masih tertinggal dan jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, sehingga warga yang tinggal di desa kesulitan mendapatkan pelayanan publik yang optimal. 

Pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh.

BACA JUGA:Pria Bertato Asal Lampung Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pungli

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

Daftar Calon Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Lampung Tenggara

Kategori :