Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan.
Rencana pemekaran wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menjadi bahasan dalam setiap kegiatan atau acara.
Untuk fokus pemekaran wilayah Sulawesi Tengah kali ini yakni pembentukan Kota Luuk sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Dalam pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini, Kota Luuk sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Banggai.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Batuoili Miliki Beragam Potensi SDA
Usulan pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini sebagai geliat pembangunan dan desentralisasi pemerintahan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulteng.
Daerah pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini merupakan kawasan pesisir yang digadang-gadang akan segera berstatus kota otonom.
Dimana, daerah pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini memiliki luas wilayah sekitar 1.253 km² dan jumlah penduduk mencapai 116.000 jiwa.
Dengan statusnya yang hasil pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini, Luuk berpotensi menjadi kota pelabuhan dan pusat perdagangan regional yang strategis di perairan timur Sulawesi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Rencana Pembentukan Kota Poso Untuk Penguatan Sektor Perdagangan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Pamona Raya Dengan Danau yang Ikonik
Secara geografis, Luuk terletak di kawasan pesisir timur Kabupaten Banggai, yang berbatasan langsung dengan Teluk Tolo.
Lokasinya sangat strategis karena menjadi pintu masuk jalur pelayaran dari Laut Banda menuju Laut Maluku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id