SEKAYU, PALPOS.ID - Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
Rresmi disepakati dan ditandatangani bersama oleh Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Pimpinan DPRD Muba, Rabu 31 Juli 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Persetujuan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025 tersebut disaksikan langsung para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba dan Anggota DPRD Muba.
Ketua DPRD Muba, Sugondo mengatakan dengan penandatanganan dan persetujuan ini maka selesai sudah tahapan penelitian dan hal lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Raih Penghargaan
BACA JUGA:Ikut Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I, Pj Bupati Muba Paparkan 10 Indikator Prioritas
"Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar, semoga bermanfaat dengan baik untuk masyarakat dan Kabupaten Muba," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sandi Fahlepi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Muba yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025.
"Semoga bisa berdampak baik untuk Muba dan percepatan-percepatan pembangunan di Muba berjalan lancar," tandasnya. ***