Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI

Kamis 01-08-2024,11:52 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Mien Usihen juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mengelola kekayaan intelektual.

BACA JUGA: Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih

BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja

Ia mengungkapkan harapannya agar upaya koordinasi ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai hasil yang lebih baik di masa depan.

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengelolaan kekayaan intelektual, DJKI dan Kemenkumham Sumsel sepakat untuk melanjutkan koordinasi secara rutin.

Hal ini termasuk pembahasan lebih lanjut mengenai strategi pengawasan IG, pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti POSS, dan upaya peningkatan jumlah permohonan paten.

BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

Dengan adanya kerjasama yang solid antara DJKI dan Kemenkumham Sumsel, diharapkan akan ada peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan.

Kunjungan ini juga menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memajukan dan melindungi kekayaan intelektual di Indonesia, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat berkontribusi secara maksimal terhadap perkembangan dan kemajuan kekayaan intelektual di daerah.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan, diharapkan Sumsel akan menjadi salah satu daerah yang unggul dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di masa depan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

Semoga berita ini memenuhi kebutuhan Anda dan memberikan informasi yang komprehensif mengenai kunjungan koordinasi antara Kemenkumham Sumsel dan DJKI. ***

 

Kategori :