Pemekaran Wilayah di Indonesia: Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Menenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru

Kamis 01-08-2024,14:59 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Provinsi Papua Tabi Sairiri

Dari 14 calon provinsi baru tersebut, hanya 7 yang telah lolos dan memenuhi syarat berdasarkan PP 78 Tahun 2007. 

Ke-7 calon provinsi baru yang memenuhi syarat dan telah lolos adalah:

Provinsi Tapanuli

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Pulau Sumbawa

Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Papua Barat Daya (Sudah Terealisasi)

Provinsi Papua Tengah (Sudah Terealisasi)

Intinya, pemekaran wilayah di Indonesia merupakan proses yang kompleks dan memerlukan kajian mendalam serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah. 

Kegagalan Sulawesi Timur dalam memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru menunjukkan pentingnya pemenuhan kriteria yang ketat demi terciptanya wilayah yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. 

Meskipun demikian, upaya untuk terus mengembangkan wilayah dan memperhatikan potensi serta kebutuhan masyarakat harus tetap berjalan demi kemajuan bersama. *

Kategori :