Provinsi Papua Tabi Sairiri
Dari 14 calon provinsi baru tersebut, hanya 7 yang telah lolos dan memenuhi syarat berdasarkan PP 78 Tahun 2007.
Ke-7 calon provinsi baru yang memenuhi syarat dan telah lolos adalah:
Provinsi Tapanuli
Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Pulau Sumbawa
Provinsi Kapuas Raya
Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Provinsi Papua Barat Daya (Sudah Terealisasi)
Provinsi Papua Tengah (Sudah Terealisasi)
Intinya, pemekaran wilayah di Indonesia merupakan proses yang kompleks dan memerlukan kajian mendalam serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Kegagalan Sulawesi Timur dalam memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru menunjukkan pentingnya pemenuhan kriteria yang ketat demi terciptanya wilayah yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Meskipun demikian, upaya untuk terus mengembangkan wilayah dan memperhatikan potensi serta kebutuhan masyarakat harus tetap berjalan demi kemajuan bersama. *