UMKM Naik Kelas dengan NIB dan Digitalisasi, Tokopedia Fasilitasi 6 Ribu UMKM Terbitkan NIB

Kamis 01-08-2024,16:28 WIB
Reporter : Erika
Editor : Romi

PALEMBANG, PALPOS.ID– Tokopedia mengambil langkah besar dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk 6 ribu UMKM.

Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kelas UMKM melalui pemahaman digitalisasi dan legalitas bisnis.

Tokopedia berkomitmen untuk mendukung mitra UMKM melalui pembinaan dan literasi digital.

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia, Dimas Kuncoro Jati, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk membantu UMKM naik kelas.

BACA JUGA:Dilantik Sebagai Sekda Palembang Gantikan Ratu Dewa, Aprizal Hasyim Janji Lakukan Ini..

"Kita berkomitmen mitra Tokopedia, pembinaan UMKM dibekali ilmu literasi digital untuk membantu mereka naik kelas dengan fitur yang ada di Tokopedia," ujar Dimas dalam kegiatan MikroEx Challenge 2024 yang digelar bersama Kemenkop UKM di Harper Hotel Palembang.

Selain mengedukasi mitra tentang teknologi digital, Tokopedia juga berperan penting dalam membantu kepengurusan NIB bagi semua mitra UMKM.

NIB adalah identitas legal yang memungkinkan produk UMKM terverifikasi dan diakui secara resmi.

"Daya saing kita lebih ke NIB, mitra pelaku usaha Tokopedia dibantu untuk bisa mendapatkan identitas dengan kepengurusan langsung didampingi bekerjasama dengan pemerintah," kata Dimas.

BACA JUGA:Tingkatkan Pendidikan Anak di TPQ Khairul Ihsan, Srikandi PLN Gelar Program Srikandi Sahabat Anak

Sejak 2022 hingga 2023, tercatat 6 ribu pelaku UMKM mitra Tokopedia telah menerima NIB berkat kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Ini menunjukkan komitmen Tokopedia tidak hanya pada penjualan produk, tetapi juga pada pengembangan usaha mitra.

"Jadi kita bukan hanya bantu soal penjualan produk mereka saja, tetapi bagaimana mereka, produk usahanya makin berkembang dan meluas," tambah Dimas.

Dengan NIB, pelaku usaha UMKM dapat lebih mudah mengurus berbagai dokumen lanjutan seperti sertifikasi halal, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

BACA JUGA:Akomodasi Perkembangan Kebutuhan Listrik, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Golongan Tarif

Kategori :