Tanggal 27-29 Agustus Calon Kepala Daerah OKI 2024 Sudah Bisa Daftar, Inilah Jadwal Selengkapnya!

Kamis 01-08-2024,22:31 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan tanggal pendaftaran calon kepala daerah tahun 2024.

Ketua KPU OKI, M Irsan melalui Divisi Teknis, Antoni Ahyar mengatakan, masa pendaftaran selama 3 hari yakni, dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

"Hal itu berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 di Aula Rapat TR Coffe Kayuagung, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia menambahkan, berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu juga, proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai dari pengumuman tanggal 24 - 26 Agustus, sampai pengumuman nomor urut pasangan calon tanggal 23 September 2024 mendatang.

BACA JUGA:Upaya Pencegahan, Pangdam II Sriwijaya Sosialisasi Karhutla di Sungai Ceper OKI

BACA JUGA:Pemkab OKI Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih, Asmar : Ini Program Pemerintah Pusat

"Persyaratan pencalonan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu, untuk dapat mendaftarkan pasangan calon, jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD," ujarnya.

Dikatakannya, atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra DrsH Antonius Leonardo mengemukakan, Pemkab OKI berkomitmen penuh mendukung terlaksananya Pilkada 2024.

"Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini sudah semakin dekat, berbagai persiapan sudah kita lakukan bersama. Sebagai bentuk komitmen, Pemkab OKI menjadi salah satu Pemerintah Daerah di Indonesia yang sudah tuntas dalam pencairan dana hibah untuk pendanaan Pilkada 2024," tuturnya.

BACA JUGA:Selama 20 Hari, 40 Capaska OKI Mulai Masuk Pusat Pelatihan

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Pemkab OKI Perkuat Netralitas ASN

Masih kata Antonious, pencairan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten OKI sudah 100 persen tuntas mereka cairkan, baik kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Berikut Alur pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Tahunn 2024 berdasarkan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024:

1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 24-26 Agustus 2024.

Kategori :