73 Raperkada Berhasil di Harmonisasi Kemenkumham Sumsel Selama Dua Pekan Terakhir

Jumat 02-08-2024,18:41 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Salah satunya adalah memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah memahami pentingnya kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kemenkumham Sumsel akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan bahwa proses harmonisasi tetap berjalan dengan lancar.

BACA JUGA: Raih WTP 15 Kali, Kemenkumham Sumsel Dukung Pengelolaan Keungan yang Transparan dan Akuntabel

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Daerah

Harapannya adalah agar setiap peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum tetapi juga dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik di tingkat daerah.

Dr. Ilham Djaya menutup keterangannya dengan harapan bahwa proses harmonisasi ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan di Sumatera Selatan.

“Kami berharap bahwa peraturan yang telah diharmonisasikan ini akan menjadi pedoman yang baik dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan mendukung pembangunan yang lebih baik di Sumatera Selatan,” tutupnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Provinsi Sumatera

BACA JUGA: Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kegiatan harmonisasi Raperda dan Raperkada yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel menunjukkan komitmen dalam memastikan kualitas dan kesesuaian peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

Dengan adanya proses ini, diharapkan bahwa seluruh peraturan yang diterbitkan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. ***

 

Kategori :