Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pengawasan Internal Sarana Prasarana Keimigrasian

Jumat 02-08-2024,19:06 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melaksanakan langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan pengawasan internal terhadap sarana dan prasarana di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan bahwa setiap unit pelayanan imigrasi di wilayah Sumatera Selatan memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung kinerja petugas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: 73 Raperkada Berhasil di Harmonisasi Kemenkumham Sumsel Selama Dua Pekan Terakhir

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI

Pengawasan internal ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhamad Novyandri, yang membawa timnya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek di Kantor Imigrasi Muara Enim.

Proses ini meliputi pemeriksaan fasilitas ruang pelayanan keimigrasian, pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN), serta sarana pendukung operasional lainnya.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa semua fasilitas yang ada memenuhi standar yang ditetapkan dan mampu mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA: KPPN Palembang Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah

Muhamad Novyandri menjelaskan, pengawasan internal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pelayanan keimigrasian yang optimal kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kantor imigrasi di wilayah Sumatera Selatan memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja petugas kami," ujarnya.

Selama pemeriksaan, tim melakukan penilaian terhadap berbagai komponen sarana dan prasarana, mulai dari kondisi ruang pelayanan yang digunakan oleh masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Arahan Singkat Kepala BPSDM Hukum dan HAM

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sambut Kepala Divisi Keimigrasian Baru

hingga fasilitas yang mendukung operasional sehari-hari, seperti sistem pengamanan, penyimpanan dokumen, dan perlengkapan kerja petugas.

Kategori :