Kapolres Ogan Ilir Beberkan Nama DPO Pembunuh Pemilik Warung Kopi

Jumat 02-08-2024,21:34 WIB
Reporter : Isro
Editor : Romi

Tim Gabungan di bawah pimpinan Kanit I Jatanras Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar, bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Panit I Unit I Jatanras Iptu Fera Endeka, Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah, dan personil Unit I Jatanras serta personil Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan intensif.

Pada hari Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku pengeroyokan sedang berada di rumahnya.

BACA JUGA:Tanggal 27-29 Agustus Calon Kepala Daerah OKI 2024 Sudah Bisa Daftar, Inilah Jadwal Selengkapnya!

BACA JUGA:Semarak Hari Pengayoman ke-79, Lapas Sekayu Pamerkan Produk Warga Binaan

"Setelah memastikan keberadaan pelaku, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Apriadi Darma Putra tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres.

Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara antara lain satu helai jaket warna kuning lis hitam milik Apriadi Darma Putra, satu buah sarung senjata tajam yang diduga milik pelaku lain berinisial F (DPO), dan satu helai baju milik korban.

AKBP Bagus Suryo Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam menangkap pelaku lain yang masih buron. 

“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini sepenuhnya dan membawa para pelaku ke muka hukum,” tegasnya.(sro)

Kategori :