Kemenkumham Sumsel Buka Legal Expo di Mall, Ini Layanan yang Bisa Dimanfaatkaan Masyarakat

Sabtu 03-08-2024,15:43 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Arahan Singkat Kepala BPSDM Hukum dan HAM

Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan: Layanan ini mencakup informasi dan prosedur mengenai kewarganegaraan Indonesia dan proses pewarganegaraan bagi warga negara asing.

Apostille: Proses legalisasi dokumen untuk keperluan di luar negeri.

Kenotariatan: Layanan terkait pembuatan akta notaris dan dokumen legal lainnya.

2. Layanan Kekayaan Intelektual

Bagi mereka yang tertarik dengan hak kekayaan intelektual, Legal Expo menawarkan layanan terkait:

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sambut Kepala Divisi Keimigrasian Baru

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Sumsel

Pendaftaran Merek: Untuk melindungi nama atau logo bisnis.

Hak Cipta: Untuk melindungi karya cipta seperti buku, musik, dan karya seni lainnya.

Konsultasi: Mengenai jenis-jenis hak kekayaan intelektual lainnya dan cara pendaftarannya.

3. Layanan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga berpartisipasi dengan menyediakan layanan keimigrasian, termasuk:

BACA JUGA: Raih WTP 15 Kali, Kemenkumham Sumsel Dukung Pengelolaan Keungan yang Transparan dan Akuntabel

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Daerah

Pendaftaran Paspor: Tersedia kuota 79 pemohon paspor per hari, dengan rincian kuota prioritas 29 orang untuk pendaftaran langsung (walk-in) dan 50 orang melalui aplikasi M-Paspor.

Kategori :