BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Arahan Singkat Kepala BPSDM Hukum dan HAM
Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan: Layanan ini mencakup informasi dan prosedur mengenai kewarganegaraan Indonesia dan proses pewarganegaraan bagi warga negara asing.
Apostille: Proses legalisasi dokumen untuk keperluan di luar negeri.
Kenotariatan: Layanan terkait pembuatan akta notaris dan dokumen legal lainnya.
2. Layanan Kekayaan Intelektual
Bagi mereka yang tertarik dengan hak kekayaan intelektual, Legal Expo menawarkan layanan terkait:
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sambut Kepala Divisi Keimigrasian Baru
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Sumsel
Pendaftaran Merek: Untuk melindungi nama atau logo bisnis.
Hak Cipta: Untuk melindungi karya cipta seperti buku, musik, dan karya seni lainnya.
Konsultasi: Mengenai jenis-jenis hak kekayaan intelektual lainnya dan cara pendaftarannya.
3. Layanan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga berpartisipasi dengan menyediakan layanan keimigrasian, termasuk:
BACA JUGA: Raih WTP 15 Kali, Kemenkumham Sumsel Dukung Pengelolaan Keungan yang Transparan dan Akuntabel
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Daerah
Pendaftaran Paspor: Tersedia kuota 79 pemohon paspor per hari, dengan rincian kuota prioritas 29 orang untuk pendaftaran langsung (walk-in) dan 50 orang melalui aplikasi M-Paspor.