Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS

Senin 05-08-2024,08:13 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Provinsi Aceh Leuser Antara diusulkan untuk mencakup 1 kota dan 5 kabupaten, yaitu Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Gayo Luwes, dan Kabupaten Aceh Singkil. 

Luas wilayah calon provinsi ini nantinya mencapai 19.290 kilometer persegi atau sekitar 34% dari luas wilayah Provinsi Aceh, dengan jumlah penduduk sekitar 929 ribu jiwa atau 18% dari total penduduk Aceh. 

Rencana ibu kota provinsi ini adalah Kota Subulussalam.

BACA JUGA: XL Axiata dan Sekolah Inspirasi Bangsa, Aceh Tamiang: Membangun Kemitraan yang Mengedepankan Pendidikan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh Bentuk Dua Provinsi Baru, Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan

2. Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS)

Provinsi Aceh Barat Selatan diusulkan untuk mencakup 6 kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Nagan Raya. 

Luas wilayah calon provinsi ini mencapai 17.480 kilometer persegi atau sekitar 30.5% dari luas wilayah Provinsi Aceh, dengan jumlah penduduk sekitar 946 ribu jiwa atau 17.5% dari total penduduk Aceh. 

Rencana ibu kota provinsi ini adalah Kabupaten Aceh Barat.

Tantangan dan Dukungan

Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA), Safarudin, menekankan bahwa munculnya isu daerah otonomi baru karena rakyat Aceh belum sejahtera. 

"Artinya, gerakan pemekaran wilayah karena rakyat Aceh belum sejahtera," tegasnya. 

Meski Pemerintah Provinsi Aceh sudah berupaya memperhatikan wilayah-wilayah yang mengusulkan pemekaran, tantangan berupa luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang besar membuat pelayanan belum maksimal.

Wakil Sekretaris Jenderal PBSA, Fadhli Ali, menyatakan bahwa pemekaran Provinsi Aceh harus terus diperjuangkan. 

Masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) mendukung pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS), sementara masyarakat wilayah Aceh Leuser Antara juga berjuang untuk pembentukan provinsi mereka sendiri.

Intinya, pemekaran wilayah Provinsi Aceh menjadi dua provinsi baru, yaitu Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan, merupakan langkah yang diharapkan dapat membawa pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi. 

Kategori :