''Terkait protes walhi itu akan kita tindaklanjuti. Termasuk berkirim surat ke Partai Politik (Parpol) dan Forkopimda," jelas Kurniawan.
Akan tetapi, tambah Kurniawan, karena protes Walhi itu belum masuk ranah Bawaslu selaku pengawasan.
''Sebab, APK yang terpasang itu masih personal branding dari bakal calon. Sebab, saat ini belum masuk tahapan pencalonan untuk Pilkada," tambah Kurniawan.