Presiden Jokowi Diduga Perintahkan Tim Khusus untuk Kaji Aspek Legal Perpanjangan Kepengurusan PDIP

Selasa 06-08-2024,13:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Presiden Jokowi Diduga Perintahkan Tim Khusus untuk Kaji Aspek Legal Perpanjangan Kepengurusan PDIP.

Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, dikabarkan telah mengambil langkah signifikan dengan memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengkaji aspek legal perpanjangan masa bakti pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 2019-2024. 

Keputusan ini memunculkan berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan politikus serta masyarakat luas.

Teguran kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly

Langkah Jokowi dalam membentuk tim khusus ini diawali dengan teguran kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. 

BACA JUGA:Megawati Kritisi Kebijakan Presiden Jokowi Bagi-bagi Izin Usaha Tambang ke Ormas Keagamaan

BACA JUGA:Megawati Umumkan Calon Kepala Daerah Usungan PDIP Secara Bertahap Mulai Akhir Juli hingga Awal Agustus

Teguran tersebut muncul setelah Yasonna mengesahkan pengurus baru PDIP dalam lembaran negara, yang mencakup beberapa nama pengkritik keras kebijakan Presiden. 

Keputusan ini dianggap Jokowi sebagai tindakan yang perlu dikaji ulang demi menjaga stabilitas dan kepentingan partai.

Konteks Perpanjangan Masa Bakti Pengurus PDIP

PDIP telah memperpanjang masa bakti pengurus periode 2019-2024 hingga 2025. 

Beberapa tokoh yang masuk dalam daftar pengurus baru antara lain Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Anggota DPR Deddy Sitorus, Adian Napitupulu, dan Ronny Talapessy. 

BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Lantik Pengurus DPP PDIP: Ada Nama Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama

BACA JUGA:Final Four Proliga Putri: Jakarta Popsivo Polwan vs Jakarta Electric PLN, Akankah Megawati MVP Proliga 2024 ?

Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan internal PDIP maupun publik.

Kategori :