PALEMBANG, PALPOS.ID - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia "Festival Healing Indonesia dengan Metode SEFT".
Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan memberikan solusi praktis melalui sesi instant healing.
Festival ini diadakan Selasa, 6 Agustus 2024 dari 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB di Masjid AT Taubah ( Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang )
Festival Healing Indonesia dengan Metode SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique) dilaksanakan secara tatap muka, dengan jumlah Tahanan/WBP sebanyak 131 Tahanan/WBP Rutan Kelas 1 Palembang.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda
BACA JUGA:Tim Itjen Lakukan Verifikasi Lapangan Pembangunan ZI di Rutan Palembang
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, mengedukasi Tahanan/WBP tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan mengurangi stigma terhadap masalah kesehatan mental." Terang Kepala Rutan Kelas 1 melalui Seksi pelayanan tahanan Rutan Fitri Yadi, SH MSi.
Lanjutnya, kegiatan ini juga memberikan solusi praktis melalui metode SEFT , menyediakan sesi instant healing yang menggunakan Metode SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique) untuk membantu melepaskan diri dari beban emosional dan trauma.
"Dengan memberikan mereka akses ke sesi instant healing yang dapat membantu meningkatkan kesehatan mental mereka," terangnya.
Lalu, memberikan keterampilan praktis kepada Tahanan atau WBP untuk mengelola stres, kecemasan, dan beban emosional, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan mencapai kesejahteraan emosional yang lebih baik.
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Rutan Palembang, Tinjau Layanan Kunjungan
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Safari Ramadan Pertama di Rutan Palembang
"Membantu Individu Mengatasi Hambatan Emosional dan Mental yang dapat mempengaruhi mereka di dalam kehidupan sehari-hari.Kegiatan ini dilaksanakan oleh "LOGOS INTITUTE".
Dijelaskan Fitri Yadi bahwa Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, membentuk, serta menata Program pembinaan ini sebagai sarana bagi tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakataan, untuk berbenah diri ( Muhassabah ).
"Agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya, serta berupaya guna memotivasi, dengan memberikan arahan atau nasihat berupa bimbingan baik itu dalam bentuk ibadah, pengetahuan tentang agama, pendidikan moral, agar dapat membangun kembali rasa percaya diri bagi tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan untuk lebih bersemangat mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang," pungkasnya.