Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Sumsel: Langkah Baru dalam Memperkuat Integritas Peradilan

Selasa 06-08-2024,20:11 WIB
Reporter : Septi
Editor : Zen Bae

Dia juga menambahkan bahwa momen ramah tamah ini merupakan kesempatan yang tepat untuk mempererat sinergitas guna mendukung upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perbaikan pelayanan publik.

BACA JUGA: Arah Baru untuk Inspektorat Sumsel: Fokus pada Leadership dan Etika Kerja

BACA JUGA:Agus Fatoni: Desa Bersinar sebagai Solusi Efektif Cegah Narkoba di Sumsel

Ia mengungkapkan bahwa Presiden RI secara konsisten menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik mencerminkan birokrasi yang efisien dan tingkat korupsi yang rendah.

Amzulian menyebutkan bahwa Indeks Negara Hukum menjadi tolak ukur penting untuk menilai bagaimana hukum bekerja di suatu negara dan bagaimana birokrasi hukum berfungsi.

BACA JUGA: PJ Gubernur Sumsel Hadiri Peluncuran Resmi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

BACA JUGA: Didampingi Pj Gubernur Sumsel, Jokowi Fokus pada Peningkatan Infrastruktur Kesehatan di Daerah Terpencil

Di tahun 2023, Indeks Negara Hukum Indonesia berada pada angka 0,53, yang menunjukkan bahwa masih terdapat banyak permasalahan dalam sistem hukum dan birokrasi di negara ini.

Angka ini, meskipun menunjukkan keamanan dan ketertiban pada skor 0,71, menunjukkan adanya masalah serius di sektor lain.

Amzulian menegaskan bahwa hasil survei internasional ini tidak boleh dianggap remeh, karena merupakan cerminan penilaian kinerja hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Kolaborasi Efektif, Sumsel Sukses Kendalikan Inflasi dan Turunkan Stunting

BACA JUGA:Agus Fatoni: Komitmen Pemprov Sumsel Dorong Pembangunan di 17 Kabupaten/Kota

"Meskipun kinerja kita mungkin telah membaik dari tahun sebelumnya, tuntutan publik juga semakin tinggi. Oleh karena itu, kita tidak memiliki pilihan lain kecuali meningkatkan kinerja kita untuk memenuhi tuntutan tersebut," ujar Amzulian.

Ia menekankan bahwa pembentukan Kantor Penghubung bukan hanya untuk bekerja lebih baik tetapi juga untuk memenuhi tuntutan publik yang semakin tinggi akan pelayanan publik yang baik dan transparan.

Kategori :