Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru

Rabu 07-08-2024,14:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Wilayah administratif calon kabupaten ini akan meliputi Kecamatan Sonder, Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara, dan Kawangkoan.

Minahasa Barat

Kecamatan yang akan bergabung dalam pemekaran ini meliputi Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang, Pineleng, dan Tombulu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Kota Likupang

Kota ini akan mencakup wilayah administratif dari Kecamatan Wori, Likupang Barat, Likupang Selatan, Likupang Timur, dan Kecamatan Nain. 

Likupang memiliki letak geografis yang strategis dengan pelabuhan penumpang dan barang di Munte serta hampir 100 persen wilayahnya memiliki potensi pariwisata yang signifikan. 

Dengan banyaknya potensi yang dimiliki, Likupang diyakini mampu menjadi daerah otonomi baru yang mandiri dan berkembang.

Proses Pemekaran

Pengusulan ini akan berlanjut dengan pemberian proposal pemekaran kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kemudian diserahkan ke DPD, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sebelumnya, wacana pemekaran di wilayah Minahasa telah digaungkan sejak 2018 lalu dan terus berlanjut hingga saat ini.

Namun, realisasi pemekaran tersebut terhambat oleh adanya moratorium DOB yang diberlakukan pemerintah pusat.

Potensi dan Tantangan

Pemekaran wilayah di Minahasa dan Minahasa Utara diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi.

Dengan adanya pemekaran, pelayanan publik diharapkan akan lebih efektif dan efisien. 

Kategori :