Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dongkrak Ekonomi Daerah, Herman Deru Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dongkrak Ekonomi Daerah, Herman Deru Apresiasi Langkah Menteri ESDM- Fhoto:Humas Pemprov Sumsel-
PALPOS.ID - Sebuah momen bersejarah bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi pada Kamis (16/10/2025), ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru meninjau sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kunjungan tersebut menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam di tingkat daerah, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.
Regulasi ini menjadi tonggak penting legalisasi aktivitas eksplorasi minyak yang selama ini dilakukan secara tradisional oleh masyarakat.
Herman Deru: Ini Tentang Energi dan Kesejahteraan
BACA JUGA:Dorong Ekonomi Hijau Sumsel, Wagub Cik Ujang Ajak Semen Baturaja Perkuat Kolaborasi
BACA JUGA:Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dongkrak Ekonomi Daerah, Herman Deru Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada pemerintah pusat atas langkah berani memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya minyak secara sah.
“Selama ini masyarakat hanya bisa berharap. Sekarang mereka bisa mengelola potensi daerahnya sendiri dengan sah.
Ini bukan hanya soal energi, tapi juga soal kesejahteraan,” ujar Herman Deru.
Ia menegaskan bahwa dengan dilegalkannya sumur minyak rakyat, masyarakat kini dapat bekerja tanpa rasa takut dan stigma negatif. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan praktik ilegal sekaligus meningkatkan pendapatan warga.
BACA JUGA:Dorong Layanan Bantuan Hukum Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Bersama OBH
BACA JUGA:Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Janji Perjuangkan Aspirasi Petani Banyuasin
Herman Deru mencontohkan capaian positif Kabupaten Musi Banyuasin yang kini memiliki angka kemiskinan satu digit.
“Bayangkan, baru isu legalisasi saja sudah berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Apalagi jika regulasi ini berjalan penuh,” tambahnya optimistis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: