BACA JUGA:Tiga Kepala Lapas di Sumsel Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi dan Ketua DPRD Muba Sugondo Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK
Pada tahapan tes tulis yang dilaksanakan pada 31 Juli 2024, sebanyak 230 calon pimpinan KPK ikut serta.
Dari jumlah tersebut, hanya 40 orang yang dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Selain itu, dari 142 peserta yang mengikuti seleksi calon dewan pengawas KPK, hanya 40 orang yang berhasil lolos.
Ketua Pansel KPK, M. Yusuf Ateh, menyatakan bahwa tes tulis ini dirancang untuk menguji kemampuan para calon dalam memahami isu-isu strategis yang dihadapi KPK, termasuk pengetahuan hukum, manajemen organisasi, dan strategi pemberantasan korupsi.
Setiap soal dalam tes ini disusun oleh tim ahli yang berkompeten di bidangnya, sehingga hasil tes ini diharapkan mampu menyaring calon-calon yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tantangan yang dihadapi KPK.
Tantangan dalam Profile Assessment
Setelah lolos dari tes tulis, 40 capim KPK akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu profile assessment.
Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 28 dan 29 Agustus 2024, dan menjadi salah satu tahapan yang paling menantang dalam proses seleksi.
Dalam profile assessment, para calon akan dinilai dari berbagai aspek, termasuk kepribadian, kepemimpinan, etika kerja, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim.
Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa profile assessment akan dilaksanakan oleh 11 orang ahli yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya.
Para ahli ini tidak hanya berasal dari kalangan akademisi, tetapi juga praktisi yang memiliki pengalaman luas dalam manajemen organisasi dan penilaian karakter.
Tujuan dari tahapan ini adalah untuk memastikan bahwa para calon tidak hanya cakap dalam teori, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan mereka dalam situasi nyata yang kompleks.
"Profile assessment ini sangat penting karena kami ingin memastikan bahwa calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memimpin KPK dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ateh.
Partisipasi Publik dalam Proses Seleksi