Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menguak Potensi Daerah Otonomi Baru Kota Natar

Jumat 09-08-2024,18:34 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Potensi Pemekaran dan Pembentukan Kota Natar

Kecamatan Natar saat ini terdiri dari 26 desa, dan dengan jumlah desa ini, wilayah ini memiliki potensi besar untuk dimekarkan menjadi beberapa kecamatan baru. 

Pemekaran desa-desa di Kecamatan Natar tidak hanya akan mendukung pembentukan Kota Natar sebagai DOB, tetapi juga akan meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik.

BACA JUGA:Pesona Tersembunyi: Eksplorasi Keindahan dan Potensi Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung

Salah satu desa yang memiliki potensi besar untuk dimekarkan adalah Desa Hajimena. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 18.485 jiwa, Desa Hajimena seharusnya sudah bisa diubah statusnya menjadi kelurahan atau bahkan dimekarkan menjadi beberapa desa baru. 

Selain Desa Hajimena, ada juga 5 desa lainnya dengan populasi antara 10.000 hingga 20.000 jiwa yang dapat dimekarkan, seperti Desa Merak Batin, Desa Negara Ratu, Desa Natar, Desa Candimas, dan Desa Branti Raya.

Desa Hajimena: Potret Kepadatan dan Potensi Pemekaran

Desa Hajimena adalah salah satu desa yang paling padat penduduknya di Kecamatan Natar. 

BACA JUGA:Lampung Selatan Mengukir Sejarah dengan Pemekaran Wilayah dan Penetapan Ibukota Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kota Kalianda Dipilih Sebagai Ibukota Otonomi Baru Lampung Selatan

Dengan jumlah penduduk yang mencapai 18.485 jiwa, desa ini memiliki tingkat kepadatan yang cukup tinggi. 

Hal ini menandakan potensi besar untuk melakukan pemekaran atau peningkatan status menjadi kelurahan. 

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Usulan Pembentukan Kecamatan Baru di Natar

Kategori :