SEKAYU, PALPOS.ID - Kebakaran terjadi di perumahan Waduk PT Inti Agro Makmur.
Pada hari Kamis 15 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB, menyebabkan satu orang meninggal dunia. (MD).
Diketahui bahwa kebakaran menimpa 10 Unit Perumahan waduk PT. Inti Agro Makmur yang terletak di Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupten Muba.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIk melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo SIk membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:75 Anggota Paskibraka Kabupaten Muba Tahun 2024 dikukuhkan
BACA JUGA:Jembatan di Lalan Putus, Pemkab Muba Pertegas Kapal Angkut Batu bara Harus Bertanggungjawab
"Ya, benar telah terjadi kebakaran di perumahan PT Inti Agro Makmur, dari kejadian tersebut satu yang meninggal yang merupakan pegawai PT tersebut," terang Bondan.
Dijelaskannya, adapun korban yang meninggal yakni Randi Yusri Dusun 1 desa Danau Cala kecamatan Lais kabupaten Muba.
"Ia meninggal diduga terbakar, disaat kebakaran terjadi dia masuk kembali kedalam rumah untuk mengambil barang yang tertinggal, namun sayangnya dia diduga terjebak hingga tidak selamat," paparnya.
Masih menurut Bondan dari hasil penyelidikan sementara petugas yang ke tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran tersebut terjadi karena arus pendek.
BACA JUGA:Subsatgas Tutup 72 Titik Sumur Ilegal dusun 5 desa Sri Gunung Muba
BACA JUGA:Sekda Muba H Apriyadi Sampaikan KUPA dan PPASP R-APBDP Kabupaten Muba Tahun 2024
"Kebakaran disebabkan arus pendek, dan ditafsirkan kerugian dari kebakaran tersebut perkiraan ratusan juta rupiah," pungkasnya.