PALPOS.ID - Presiden Jokowi Dikabarkan Melantik Sejumlah Menteri Baru: Perombakan Kabinet di Tengah Tahun Politik.
Isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali mencuat di tengah hiruk-pikuk tahun politik yang semakin memanas.
Presiden Joko Widodo, yang kerap melakukan reshuffle kabinet selama masa pemerintahannya, dikabarkan akan kembali melakukan perombakan besar-besaran pada kabinetnya.
Rencana ini dilaporkan akan dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024, dengan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara diprediksi akan mengalami pergantian.
BACA JUGA:BEM SI Kirim Rapor Merah untuk Jokowi: Kritik dan Tuntutan Setelah 10 Tahun Kepemimpinan
Perombakan kali ini diyakini sebagai salah satu langkah strategis Presiden Jokowi dalam menghadapi sisa masa jabatannya serta mengantisipasi tantangan politik dan ekonomi yang semakin kompleks menjelang pemilu 2024.
Dalam reshuffle kali ini, nama-nama besar seperti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif disebut-sebut akan digantikan oleh figur baru yang diharapkan mampu memberikan energi baru bagi pemerintahan.
MenkumHAM: Yasonna Laoly Digantikan oleh Supratman Andi Agas
Salah satu nama besar yang dikabarkan akan diganti adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Yasonna, yang sudah menjabat sebagai MenkumHAM sejak periode pertama pemerintahan Jokowi, akan digantikan oleh Supratman Andi Agas, seorang politisi dari Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA:Kritik Tajam Puan Maharani terhadap Pemilu 2024 dan Permintaan Maaf Terakhir Presiden Jokowi
Penunjukan Supratman Andi Agas sebagai MenkumHAM baru ini dianggap sebagai langkah strategis mengingat pentingnya peran Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan reformasi hukum di Indonesia.
Supratman, yang dikenal memiliki latar belakang hukum yang kuat, diharapkan dapat membawa angin segar dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di tanah air.