Kemenkumham Sumsel Kaji Solusi Atasi Judi Online di kalangan ASN

Rabu 21-08-2024,11:53 WIB
Reporter : Septi
Editor : Zen Bae

INFORIAL, PALPOS.ID-Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini mengadakan Rapat Pengelolaan dan Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) yang mengangkat tema “Maraknya Judi Online pada Pegawai ASN dan Kalangan Masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.”

Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024, bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki kepentingan dalam penanganan masalah judi online, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ika Ahyani Kurniawati, yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Phuput Mayasari, serta Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Berti Andriani.

BACA JUGA: Syukuran HUT Pengayoman ke-79 Kemenkumham Sumsel: Momen Introspeksi dan Komitmen untuk Maju

BACA JUGA: 79 Tahun Mengabdi, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Puncak HUT Pengayoman

Mereka memulai acara dengan memberikan penjelasan mengenai tujuan dan agenda rapat, yang bertujuan untuk meneliti dan mendiskusikan solusi yang efektif dalam menangani judi online yang kian marak di kalangan ASN dan masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, turut hadir dalam rapat ini Dwi Karolita, Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, bersama dengan sejumlah tamu undangan lainnya yang memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan masalah judi online.

Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan dan solusi konkret dalam mengatasi permasalahan yang semakin meresahkan ini.

Ika Ahyani Kurniawati dalam sambutannya menjelaskan bahwa SIPKUMHAM adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BSK Hukum dan HAM untuk mengumpulkan data terkait permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik secara otomatis dari berbagai sumber media nasional dan media sosial, termasuk Twitter.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Griya Agung

Aplikasi ini dirancang untuk menampilkan data terkait sentimen isu serta jumlah kasus berdasarkan kategori tertentu, sehingga memudahkan pemetaan permasalahan dan pembuatan kebijakan.

“Saat ini, SIPKUMHAM memiliki kapasitas untuk menjaring hingga 4.000 permasalahan terkait layanan publik, hukum, dan HAM di seluruh Indonesia dalam waktu satu bulan," ujar Ika.

Dalam setahun, aplikasi ini mampu mengumpulkan 48.000 data. Data yang terkumpul ini sangat berguna dalam menganalisis permasalahan hukum dan hak asasi manusia, serta pelayanan publik secara cepat dan efektif.

Fenomena judi online yang semakin meluas, terutama di kalangan ASN, menjadi sorotan utama dalam rapat ini. Ika mengungkapkan bahwa judi online bukan hanya merupakan masalah hukum semata, tetapi juga menyentuh aspek moral, sosial, dan ekonomi yang berdampak luas.

Kategori :