PALPOS.ID - Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Meski Kaesang Pangarep Gagal Maju di Pilkada.
Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, kembali menjadi sorotan publik ketika menanggapi pertanyaan wartawan terkait kegagalan putranya, Kaesang Pangarep, dalam mencalonkan diri di Pilkada akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada kesempatan tersebut, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) meskipun putranya tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah.
Pernyataan ini menarik perhatian berbagai kalangan, terutama dalam konteks ketegangan politik seputar Pilkada 2024 dan berbagai dinamika hukum yang melingkupinya.
BACA JUGA:Dasco Pastikan RUU Pilkada Batal, KPU Patuh pada Putusan MK: Peluang Kaesang Menipis
BACA JUGA:Hakim MK Putuskan Usia Minimum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 30 Tahun: Bagaimana Nasib Kaesang?
Respons Jokowi Mengenai Kaesang dan Putusan MK
Dalam kesempatan itu, Jokowi menunjukkan sikap yang tenang dan bijak saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait putusan MK yang menyebabkan Kaesang Pangarep gagal maju di Pilkada.
Dengan senyum tipis, Jokowi mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang didukung oleh Kaesang.
"Tanyakan ke Ketua PSI (Kaesang Pangarep)," ujar Jokowi sambil tertawa kecil usai menghadiri Kongres ke-26 Partai Amanat Nasional di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (23/8).
Jawaban singkat ini mencerminkan sikap Jokowi yang seolah ingin menjaga jarak dari polemik pencalonan anaknya, meskipun tekanan politik dan ekspektasi publik cukup besar.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Sambut Hari Pers dengan Aksi Main Bola Lawan Jurnalis di Epic Wesoccer
Sikap ini juga menunjukkan bahwa Jokowi tetap konsisten dalam menjaga prinsip netralitasnya sebagai kepala negara, meskipun isu ini menyentuh aspek pribadi dan keluarganya.
Jokowi Tidak Akan Menerbitkan Perppu