Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Meski Kaesang Pangarep Gagal Maju di Pilkada

Sabtu 24-08-2024,06:34 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Dalam konteks ini, Jokowi memilih untuk tetap netral dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan lembaga terkait.

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Memukau Ibu-Ibu Saat Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan di Lampung Selatan

BACA JUGA:Kaesang Mampu Ajak Jokowi Ke Panggung Kampanye Bersama

Ia menegaskan bahwa urusan ini sepenuhnya berada di wilayah DPR dan MK, sehingga pemerintah tidak akan campur tangan lebih jauh. "Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," ucap Jokowi.

Reaksi Publik dan Aksi Demonstrasi

Tak lama setelah putusan MK diumumkan, berbagai aksi demonstrasi digelar di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU Pilkada yang sempat diusulkan. 

Masyarakat dari berbagai latar belakang politik dan sosial turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat mereka. Namun, Jokowi merespons aksi demonstrasi ini dengan pandangan yang positif. 

Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat dan wajar di Indonesia. 

"Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," tegas Jokowi.

Sikap Jokowi yang menghargai aspirasi rakyat menunjukkan komitmennya untuk tetap mendengarkan suara publik meskipun terdapat perbedaan pandangan. 

Hal ini juga mencerminkan pemahaman Jokowi bahwa demokrasi tidak hanya tentang prosedur formal, tetapi juga tentang keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik.

Pilkada 2024 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, di mana lebih dari 270 daerah akan memilih kepala daerah baru. 

Dalam konteks ini, putusan MK yang mengatur syarat pencalonan kepala daerah menjadi salah satu isu yang paling banyak dibicarakan. 

Selain itu, keputusan DPR untuk membatalkan pengesahan Revisi UU Pilkada menambah kompleksitas situasi politik yang sedang berlangsung.

Bagi Jokowi, menjaga integritas dan netralitas dalam proses Pilkada menjadi prioritas utama. 

Kategori :