Pendaftaran CPNS 2024: Intip Lima Instansi dengan Gaji Tertinggi, Apa Saja?

Minggu 25-08-2024,17:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA: Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel Bina Fisik dan Mental CPNS Baru

BACA JUGA:Pelantikan Resmi 77 PPPK dan 6 CPNS di Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah: Tingkatkan Kemampuan Kelas Dunia

Pada CPNS 2024, Kemenkumham membuka sebanyak 7.214 formasi, yang mencakup berbagai posisi strategis di seluruh Indonesia.

Tunjangan yang diberikan oleh Kemenkumham berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta per bulan, tergantung pada jabatan dan masa kerja.

Tunjangan ini, yang diatur dalam berbagai peraturan pemerintah, menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam menarik dan mempertahankan talenta terbaik untuk mengisi pos-pos strategis di kementerian ini. 

PNS di Kemenkumham juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan hukum dan HAM, baik di dalam maupun luar negeri, yang tentunya menambah nilai lebih bagi karier mereka.

3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah salah satu instansi yang paling diminati oleh pelamar CPNS karena menawarkan tunjangan yang besar. 

Pada seleksi CPNS 2024, Kemenkeu membuka total 1.230 formasi. 

Adapun besaran tunjangan kinerja di Kemenkeu berkisar antara Rp 2.575.000 (kelas jabatan 1) hingga Rp 46.950.000 (kelas jabatan 27), sesuai dengan Perpres Nomor 156 Tahun 2014.

Selain tunjangan yang besar, PNS di Kemenkeu juga mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, seperti asuransi kesehatan premium, program pensiun yang menarik, dan berbagai peluang pengembangan karier. 

Dengan kompensasi yang kompetitif ini, tidak heran jika Kemenkeu selalu menjadi salah satu instansi yang paling banyak diminati oleh pelamar CPNS setiap tahunnya.

4. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) adalah lembaga negara yang memiliki peran vital dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. 

Tunjangan yang diberikan oleh BPK RI juga tidak kalah menggiurkan dibandingkan instansi lainnya. 

Tunjangan di BPK RI berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 41 juta, tergantung pada jabatan dan kelas jabatan.

Kategori :