Buntut Beda Dukungan? Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPP Prabumulih Dicopot

Rabu 28-08-2024,07:07 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Erika

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Menjelang pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah Kota Prabumulih, tiga pimpinan utama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Prabumulih, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), resmi dicopot dari jabatannya. 

Diduga Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan ketidakpatuhan terhadap keputusan partai terkait dukungan dalam Pilkada Prabumulih 2024.

Keputusan pencopotan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang telah ditandatangani oleh DPP PPP. 

Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Selatan, H. Ahmad Palo SE.

BACA JUGA:Penuhi Undangan KPU Kota Prabumulih, Mat Amin Klarifikasi Surat Pengunduran Diri di KPU

BACA JUGA:Berkah Putusan MK, Fikri-Syamdakir Akan Daftar di KPU Prabumulih pada 29 Agustus

Menurut Palo, selain mencopot KSB tersebut DPP PPP juga telah menunjuk KSB yang baru. 

"Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PPP Prabumulih sudah dicopot dari jabatannya oleh DPP, DPP PPP juga telah menunjuk KSB baru untuk menggantikan posisi yang kosong tersebut,” ungkap Palo ketika diwawancarai melalui pesan whatsapp, Rabu, 28 Agustus 2024.

Diungkapkan Palo, berdasarkan SK DPP PPP yang terbaru, posisi Ketua DPC PPP Prabumulih kini dipegang oleh Heri Gustiwan ST, sementara Evi Susanti SE dipercaya sebagai Sekretaris, dan Darwan Dahasyim sebagai Bendahara. 

"Saat ini ketiganya sudah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan SK yang ada," tambah Palo.

BACA JUGA:KPU Prabumulih Terima Pendaftaran Arlan-Frangky di Pilkada Prabumulih

BACA JUGA:KPU OKU Terima Berkas Pendaftaran Bacalon YPN-YESS

Palo, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, menyatakan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan organisasi, efisiensi, dan efektivitas, khususnya dalam konteks pengusungan calon kepala daerah dalam Pilkada Prabumulih. 

"Pergantian kepengurusan tersebut dilakukan untuk kepentingan organisasi, efisiensi, dan efektivitas yang utamanya dalam pengusungan calon Pilkada di Kota Prabumulih," ujar Palo.

Lebih lanjut Palo menjelaskan, keputusan untuk mengganti KSB lama adalah hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh DPP terhadap kinerja dan kesetiaan DPC terhadap garis kebijakan pusat. 

Kategori :