Aliansi Pengguna Sungai Lalan: Tuntut Pemerintah Daerah Buka Akses Jalur Sungai Lalan yang Lumpuh

Rabu 28-08-2024,13:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Aliansi Pengguna Sungai Lalan: Tuntut Pemerintah Daerah Buka Akses Jalur Sungai Lalan yang Lumpuh.

Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali turun ke jalan, mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani lumpuhnya jalur transportasi Sungai Lalan, yang disebabkan oleh robohnya Jembatan P6 lebih dari sebulan yang lalu. 

Hingga kini, akses jalur sungai yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di wilayah ini belum juga dibuka, mengancam kelangsungan hidup ribuan warga yang bergantung pada jalur tersebut.

BACA JUGA:Geram! Aliansi Sungai Lalan Ancam Duduki Kantor Gubernur Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

BACA JUGA:APSL Desak Pemprov Sumsel Segera Bangun Kembali Jembatan Lalan P.6 yang Ambruk Ditabrak Kapal Tongkang

Aksi Demonstrasi dan Tuntutan Aliansi Pengguna Sungai Lalan

Dalam aksi yang digalang oleh Aliansi Pengguna Sungai Lalan, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, nelayan, pekerja, dan pecinta sungai, mereka menuntut agar Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan segera mundur jika tidak mampu memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan. 

Aksi ini berlangsung panas setelah demonstrasi serupa pada 26 dan 27 Agustus 2024 tidak membuahkan hasil.

Koordinator aksi, Dedi Irawan, dalam pernyataannya mengatakan bahwa situasi semakin memburuk. 

"Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat! Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan," tegasnya. 

BACA JUGA:Kumpulkan Perusahaan, Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan

BACA JUGA:Pj Bupati : Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Perbaiki Jembatan P.6 Lalan Ambruk, Ini Penjelasannya..

Mereka juga menuding pemerintah daerah, baik Pemprov Sumsel maupun Pemkab Musi Banyuasin, dengan sengaja menunda proses pemulihan alur sungai.

Dampak Ekonomi dan Sosial yang Meluas

Kategori :