Masih katanya, menyangkut surat pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih pada Pileg lalu dan Ketua DPRD OKI, sudah dilakukan. Dimana, prosesnya sudah menerima persetujuan dari partai dan telah disampaikan ke KPU.
BACA JUGA:Herman Deru-Cik Ujang Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Sumsel 2024 dengan Dukungan Enam Partai
“Selanjutnya, untuk pengganti antar waktu (PAW) sudah diproses apa yang menjadi hak di bawah peringkat, tinggal lagi menunggu keputusan dari DPP,” tutupnya. ***