Pengelolaan arsip yang baik adalah kunci untuk menjaga keteraturan dan efisiensi dalam administrasi pemerintahan.
Dengan proses digitalisasi yang terus berkembang, pengelolaan arsip juga harus mengikuti perkembangan teknologi.
Digitalisasi arsip memungkinkan akses yang lebih cepat dan mudah, serta mengurangi kebutuhan akan ruang penyimpanan fisik.
BACA JUGA: Syukuran HUT Pengayoman ke-79 Kemenkumham Sumsel: Momen Introspeksi dan Komitmen untuk Maju
BACA JUGA: 79 Tahun Mengabdi, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Puncak HUT Pengayoman
Namun, proses digitalisasi juga memerlukan perhatian khusus untuk memastikan bahwa data yang disimpan secara digital tetap aman dan mudah diakses ketika diperlukan.
Oleh karena itu, pemusnahan arsip yang telah digitalisasi harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah kehilangan informasi penting dan menjaga privasi data.
Kegiatan pemusnahan arsip yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan adalah contoh nyata dari komitmen terhadap pengelolaan arsip yang baik dan efisien.
Dengan memusnahkan 83.430 berkas yang telah digitalisasi dan melewati masa retensi, Kanwil Sumsel menunjukkan upaya mereka dalam mendukung program digitalisasi pemerintah serta menjaga keamanan dan efisiensi dalam administrasi arsip.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Griya Agung
Pemusnahan arsip yang dilakukan tidak hanya membantu dalam mengelola ruang penyimpanan tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan informasi yang terkandung dalam arsip-arsip lama.
Keberhasilan Kanwil Sumsel dalam pengelolaan arsip yang baik dan penerimaan penghargaan dari ANRI adalah bukti dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem pengelolaan arsip dan mendukung reformasi birokrasi.
Ke depan, Kanwil Sumsel diharapkan dapat terus meningkatkan pengelolaan arsip mereka dan memberikan kontribusi positif bagi efisiensi dan transparansi pemerintahan.