Wujud Digitalisasi, Kemenkumham Sumsel Musnahkan 83 Ribu Arsip

Kamis 29-08-2024,21:16 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Ini menunjukkan bahwa pemusnahan arsip tidak hanya terkait dengan aspek fisik, tetapi juga dengan keamanan dan integritas informasi.

BACA JUGA:Kadivmin Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Lapas Muara Enim untuk Penilaian Pelayanan Publik Kelompok Rentan

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi JAGRATARA, Sasar Tenaga Kerja Asing

Pemusnahan arsip yang dilakukan secara sistematis ini juga mendukung program pemerintah untuk digitalisasi, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan beralih ke sistem paperless.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat proses digitalisasi di berbagai sektor.

Kanwil Sumsel telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu pengelola arsip terbaik, yang dibuktikan dengan penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Rahmi Widhiyanti menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan nilai indeks tata kelola arsip.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Akan Gelar Operasi JAGRATARA

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Permenkumham tentang Pengesahan Koperasi

"Indeks pengelolaan arsip berpengaruh terhadap indeks Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, Kanwil Sumsel harus terus berupaya untuk mempertahankan nilai yang telah dicapai dan bahkan meningkatkannya," ujarnya.

Acara pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan arsip yang diikuti dengan pemusnahan secara simbolis oleh Kepala Divisi Administrasi.

Pemusnahan dilakukan dengan dua metode: pembakaran dan penggunaan mesin paper shredder. Pembakaran dilakukan untuk berkas-berkas tertentu yang tidak dapat diolah lebih lanjut, sementara mesin shredder digunakan untuk memotong dokumen menjadi bagian-bagian kecil untuk memastikan bahwa informasi yang terkandung di dalamnya benar-benar hancur dan tidak dapat diakses kembali.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham sebagai saksi, yaitu Andri Budi Satriaji (Arsiparis Ahli Muda) dan Bimo Aji Prabowo (Arsiparis Ahli Pertama).

BACA JUGA: Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kaji Solusi Atasi Judi Online di kalangan ASN

Kehadiran mereka menandakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemusnahan arsip.

Kategori :