Anak SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
Anak SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
Lansia di atas 70 tahun: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, memastikan bahwa keluarga penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidup mereka secara menyeluruh.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Salurkan Bansos Untuk Korban Banjir di OKU
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos pemerintah yang disalurkan secara nontunai kepada penerima manfaat.
Program ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada penerima dalam memilih jenis kebutuhan pangan yang mereka perlukan, sesuai dengan preferensi dan kebutuhan masing-masing.
Penyaluran BPNT pada bulan September 2024 merupakan tahap ketiga dari empat tahap penyaluran yang telah direncanakan. Berikut adalah tahapan lengkap penyaluran BPNT:
Tahap 1: Januari – Maret 2024
Tahap 2: April – Juni 2024
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Setiap keluarga penerima manfaat diharapkan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama masa penyaluran ini.