Empat Bantuan Sosial Cair Bulan September 2024: Bansos Beras, PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar

Minggu 01-09-2024,12:59 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Melalui anggota dewan yang berwenang

Syarat Penerima PIP:

Peserta Didik pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Peserta Didik yang berstatus yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Mengecek Status Penerima PIP:

Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id

Cari kolom "Cari Penerima PIP"

Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul

Klik "Cari" untuk melihat informasi penerima

Kategori :