Buka link: cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode
Klik tombol "CARI DATA"
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak
Cara Daftar Penerima Bansos:
1. Daftar DTKS secara Offline:
Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara Online:
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.