Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp

Rabu 04-09-2024,22:27 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

"Kami sangat menghargai kerjasama yang baik dari PT OKI Pulp & Paper Mills dalam pelaksanaan operasi pengawasan ini. Ini adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, tanpa mengesampingkan aspek keamanan nasional," ujar Dr. Ilham Djaya.

Dengan adanya operasi pengawasan ini, diharapkan dapat lebih memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Provinsi Sumatera Selatan, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa pengawasan yang efektif dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dapat menghasilkan hasil yang positif dan mendukung stabilitas serta keamanan nasional.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Kemenkumham Sumsel ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional

BACA JUGA:Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sumsel : ASN Harus SIAP

Operasi pengawasan terhadap tenaga kerja asing di PT OKI Pulp & Paper Mills yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang merupakan langkah penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

Dengan hasil yang menunjukkan tidak adanya pelanggaran izin tinggal, operasi ini membuktikan tingkat kepatuhan yang tinggi dari pihak perusahaan.

Kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta, seperti yang ditunjukkan oleh PT OKI Pulp & Paper Mills, merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung stabilitas perekonomian daerah.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi perusahaan lainnya dalam mematuhi peraturan keimigrasian dan berkontribusi pada pengawasan yang efektif di masa depan.

 

Kategori :