SEKAYU, PALPOS.ID - Kasus pengerusakan terhadap pipa palep diareal rawa pertengahan pipa lokasi sumur terbakar di Sungai Dawas Dusun 5 Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.
Kembali terjadi pada Kamis 4 September 2024, mengakibatkan tumpahan minyak dan menambah rusaknya lingkungan.
Kapolsek Sungai Lilin Polres Musi Banyuasin Iptu Jon Kenedi yang menerima informasi tersebut mengajak serta Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan langsung meluncur kelokasi.
Mendapati adanya tiga lubang kebocoran pada posisi tengah antara kedua titik api, sehingga menyemburkan minyak mentah.
BACA JUGA:Polres Muba Gelar Sispam-kota Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini tujuannya..
BACA JUGA:Polres Muba Laksanakan TFG, Ini tujuannya untuk Pilkada Serentak 2024
Masyarakat mengabaikan keselamatan dan rusaknya lingkungan, berbondong bondong mengumpulkan tumoahan minyak dengan cara memeras dan menampungnya.
Kapolsek mengamankan tiga pelaku pemeras minyak didekat semburan api. Ketiga pelaku DI, SU dan AJ mengaku sebagai buruh yang sedang dipekerjakan untuk memasang pagar seng pembatas sekeliling pinggiran sungai Dawas di areal rawa lahan illegal drilling sumur yang terbakar.
“Ketiganya ini merupakan buruh yang dipekerjakan oleh EM untuk memasangkan pagar batas dengan sumur yang terbakar. Namun ketiganya memanfaatkannya untuk menambah penghasilan dengan cara memeras minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul. Mereka berenang menyeberangi sungai sambuk membawa jerigen isi minyak dan dijual seharga seratus ribu perjerigen,” ujar Iptu Jon Kenedi.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan berdasar hasil pengecekan, lokasi tersebut masuk wilayah kerja SKK Migas.
BACA JUGA:Kunker ke Ponpes di Babat Toman, Ini Pesan Kapolres Muba...
BACA JUGA:Kompol Iwan Wahyudi Jabat Wakapolres Muba dan 2 Kapolsek diganti
“Ada dua K3S disitu, harusnya pihak SKK Migas bisa lebih berperan aktif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, mencegah terjadinya illegal drilling yang acap kali mengakibatkan kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa,” tandasnya.
Listiyono mengaku pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas segera dilakukan pemagaran sehingga masyarakat tidak masuk ke lokasi, utamanya yang memanfaatkan jalur sungai.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, pimpinan Polda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo memberikan atensi untuk kejadian ini.
“Pak Kapolda sudah memerintahkan Karo Ops untuk segera melakukan koordinasi dengan para Kasubsatgas, SKK Migas, Pertamina serta pemerintah kabupaten Muba agar menentukan langkah pencegahan dan penanganan,” ujarnya.
BACA JUGA:Hadapi Pemilukada Serentak 2024, Ini Persiapan Polres Muba
BACA JUGA:Jelang Pilkada Muba 2024, Kapolres Muba Minta Penyelengara Netral
“Terkait temuan lokasi yang ternyata masuk wilayah kerja SKK Migas, Kasatgas Gakkum illegal drilling dan refinery akan segera meminta keterangan pihak perwakilan SKK Migas Sumsel,” sambungnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kombes Sunarto mengaku pihaknya mendorong SKK Migas untuk bisa melokalisir dengan membuat perimeter sehingga masyarakat tidak lagi masuk kembali ke lokasi. Begitupun kepada pemerintah kabupaten Muba agar memasang pagar sekeliling lokasi.
Kombes Sunarto mengatakan Satgas illegal drilling dan illegal refinery terus bergerak, upaya memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya menghimbau kesadaran masyarakat untuk tidak mendekati ataupun melkukan aktifitas dilokasi yang membahayakan keselamatan tersebut.