Menghindari pembengkakan anggaran. Penataan ini dilakukan dengan cermat agar tidak membebani keuangan negara.
Dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses penataan tenaga honorer dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah bersama DPR RI selalu berusaha untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer melalui diskusi dan koordinasi yang intensif," kata Anas dalam raker tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR dalam penyelesaian masalah ini.
"Dukungan dan komitmen bersama ini sangat berarti bagi kami dalam menjalankan tugas-tugas untuk melayani masyarakat dengan lebih baik," tambahnya.
Dukungan Penuh DPR dalam Penyelesaian Masalah Honorer
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, serta para anggota Komisi II DPR RI.
Hadir juga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Kementerian PANRB, BKN, LAN, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa DPR, khususnya Komisi II, akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK adalah salah satu prioritas utama DPR dan pemerintah.
"DPR akan terus mendukung pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami berharap seluruh proses pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target yang telah ditetapkan," ujar Ahmad Doli.
Persiapan Pengangkatan Honorer: Antara Harapan dan Tantangan
Pengangkatan 1,7 juta tenaga honorer menjadi ASN PPPK merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sektor pelayanan publik.
Langkah ini juga menjadi harapan bagi jutaan honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa status yang jelas.
Namun, meskipun pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan, tantangan dalam proses pengangkatan ini masih ada.
Salah satu tantangan utama adalah kesiapan tenaga honorer dalam menghadapi seleksi dan melengkapi persyaratan administratif.