"Saya berharap seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, lengkapi berkas-berkas yang diperlukan, dan ikuti seluruh tahapan seleksi dengan penuh kesungguhan," pesan Mardani Ali Sera.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BKN, dan instansi terkait dalam menyukseskan program ini.
"Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengangkatan ini berjalan dengan lancar dan tepat waktu," ujarnya.
Peluang untuk Masa Depan ASN PPPK
Pengangkatan 1,7 juta honorer menjadi ASN PPPK bukan hanya memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan publik.
Dengan status sebagai ASN PPPK, tenaga honorer diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan terjamin hak-haknya sebagai aparatur negara.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Dengan semakin banyaknya ASN PPPK yang diangkat, diharapkan layanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi.
Di sisi lain, pengangkatan ini juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah.
Jadi, keputusan pemerintah untuk mengangkat 1,7 juta tenaga honorer menjadi ASN PPPK pada Desember 2024 merupakan langkah besar yang ditunggu-tunggu oleh jutaan honorer di seluruh Indonesia.
Meskipun tantangan masih ada, harapan besar terpancar dari langkah ini. Dukungan DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan proses pengangkatan ini dapat terlaksana dengan lancar, membawa kesejahteraan bagi tenaga honorer, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.